BSIP NTB IKUTI PENYUSUNAN RKAKL PAGU ANGGARAN TAHUN 2025
#SobatTani, Pagu Indikatif merupakan dasar alokasi awal dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran di seluruh Kementerian/Lembaga. Dalam rangka penyusunan Pagu Anggaran 2025, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) melaksanakan kegiatan Penyusunan RKAKL Pagu Anggaran TA 2025 bertempat di Hotel Santika Depok, Jawa Barat. Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai 13 – 15 Juli 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara Hybrid, yang diikuti secara luring oleh Ketua Kelompok Substansi Program dan Evaluasi, Ketua Tim Kerja Program, Operator RKAKL pada UPT di kawasan Jabodetabek serta PIU ICARE di 9 Provinsi dan juga diikuti secara daring oleh UPT diluar lingkup Jabodetabek.
Diawali dengan materi dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, DJPb Kemenkeu, Samsul Hadi, terkait Penerapan Bagan Akun Standar dalam Penyusunan RKAKL Pagu Anggaran 2025 yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No 62 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan.
Dalam kegiatan ini, hadir Sekretaris Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, Dr. Ir. Haris Syahbuddin, DEA untuk membuka acara. Dalam arahannya, Sekretaris Badan memberikan motivasi kepada seluruh peserta yang hadir baik secara daring maupun luring untuk menyusun perencanaan anggaran dengan cermat.
Pada Minggu, 14 Juli 2024, kegiatan diawali dengan arahan dari Auditor Utama, Inspektorat IV Kementerian Pertanian, Drs. Suyitno., M.Si. terkait pentingnya perencanaan yang baik. Dalam arahannya, disampaikan bahwa suatu kegiatan sangat tergantung pada perencanaan, jika perencanaannya salah maka pelaksanaannya beresiko salah. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Penelaahan dan review RKAKL oleh Tim APIP Kementerian Pertanian yang diikuti oleh UPT Lingkup BSIP, termasuk BSIP NTB.
Diharapkan dari rangkaian kegiatan ini dapat dihasilkan perencanaan anggaran yang efektif, efisien, dan dapat memenuhi Tusi Seluruh satuan kerja di bawah BSIP.